Selasa, 26 Juli 2011

POLSEKTA SU-I GELAR REKONTRUKSI PEMBUNUHAN

POLSEKTA SU-I GELAR REKONTRUKSI PEMBUNUHAN

Palembang Rabu, 08 Juni 2011
Humas Polsek SU-I Plg

KAPOLSEKTA SU-I PALEMBANG PIMPIN REKONTRUKSI
Dalam rangka guna melengkapi berkas Perkara yang akan dilimpahkan ke JPU terhadap Kasus Pembunuhan yg terjadi di Kelurahan Silaberanti Kec. Seberang   Ulu - I Palembang di Wilayah Hukum Polsekta SU-I Plg, pada Hari Rabu  08 Juni 2011 09.30 s/d 11.30 wib Polsekta Seberang Ulu I Palembang menggelar Rekontruksi kasus Pembunuhan dengan Korban BS (Suami) dan tersangka YL (Istri) di TKP didalam Rumah Korban/Pelaku di Jln.Silaberanti No.5 Rt.4/1 Kel.Silaberanti Kec. SU-I Palembang Rekonsteruksi tersebut yang di pimpin langsung oleh Kapolsekta Seberang Ulu I Palembang KOMISARIS POLISI RICRAD B PAKPAHAN, SIK dan Kanit Reskrim Ipda AK Sembiring beserta, kekuatan pengamanan melibatkan Unit Patroli Sabhara, Lalulintas, Bhabinkamtibmas beserta Humas Polsekta SU-I Palembang dalam kegiatan tersebut berjalan tertib aman dan lancar.

            Rekonstruksi Terjadinya Pembunuhan


 Pada Saat Saksi melakukan pertolongan thd Korban utk dibawa Ke RSUP
Korban dan pelaku adalah suami istri yg beralamat di TKP Jln.Silaberanti No.5 Rt.4/1 Kel.Silaberanti kec. Seberang Ulu I Palembang yg awal nulanya berawal dari kakak ipar korban meminjam R2 selanjutnya R2 tsb kecelakaan dan sudah 1 (satu) bulan R2 tsb belum kembali kepada korban, karena hal tsb korban selalu marah terhadap pelaku dan mendesak agar Motor R2 milik korban diselesaikan dan dikembalikan kpdnya, dari sinilah korban sering marah2 thd pelaku puncaknya pada hari Rabu tgl 25 Mei 2011  diTKP korban marah2 thd pelaku dgn nada mengancam akan membunuh lalu korban (BS) mencekik leher dan membenturkan tubuh pelaku (YL) ke didinding, selanjutnya pelaku mengambil pisau dapur yg tdk jauh dari pelaku lalu ditusukkan kedada sebelah kanan korban satukali, kemudian pelaku kabur dgn menggendong anak ke rumah adiknya yg berada di muaraenim, korban meninggal dunia dalam perjalanan kerumah sakit Muhamaddiah Plg, selanjutnya satuan unit reskrim melakukan tindakan persuasif kpd keluarga Pelaku setelah, keesokan harinya Pelaku menyerahkan diri dgn didampingi orang tua dan sepupu Pelaku ke Pkolsekta SU-I Palembang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, atas kejadian tersebut Polsekta SU-I Palembang melakukan pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut thd kasus yang terjadi guna untuk diserahkan ke JPU Jaksa Penuntut Umum.

(Kasi Humas Polsekta Seberang Ulu I Palembang)
Aiptu Ahmad Rizal


Tidak ada komentar:

Posting Komentar